logo Kompas.id
Politik & HukumPenolakan RUU HIP Menguat
Iklan

Penolakan RUU HIP Menguat

Penolakan dari publik terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diinisiasi oleh DPR kian menguat. Kali ini penolakan lahir dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Oleh
Rini Kustiasih
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OUx9yb8T2WjA-t1f_tG9yu2Uisc=/1024x577/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F2ff1f096-ecd0-4dea-b954-a997d3a0b547_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Simbol negara Garuda Pancasila di Taman Kebhinekaan, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (7/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Penolakan dari publik terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP yang diinisiasi oleh DPR kian menguat. Kali ini penolakan lahir dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Selain draf rancangan regulasi itu dipandang bukan kebutuhan publik yang mendesak harus dipenuhi saat ini, banyak materi di dalamnya yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan sejumlah undang-undang, terutama Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000