logo Kompas.id
Politik & HukumHasil Kajian KPK: Kartu...
Iklan

Hasil Kajian KPK: Kartu Prakerja Sarat Konflik Kepentingan

Hasil kajian KPK menemukan konflik kepentingan pada lima dari delapan platform digital. Metode program pelatihan secara daring pun berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan negara.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fFAUSaFVzJCoj7aMvyYdRqxmoKY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F40bfef0a-a92d-4ece-b3df-f601ea734546_jpg.jpg
Kompas

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata (kiri) bersama Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan kepada wartawan terkait hasil kajian atas program Kartu Prakerja di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Program Kartu Prakerja yang dikeluarkan oleh pemerintah dinilai sarat dengan permasalahan. Dari kajian yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, salah satu permasalahan dari program tersebut yakni adanya konflik kepentingan. Karena itu, pelatihan yang terindikasi konflik kepentingan harus dihentikan.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2020), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, ada konflik kepentingan dalam kerja sama kemitraan pada program Kartu Prakerja. ”Terdapat konflik kepentingan pada lima dari delapan platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan,” katanya.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000