Kemenkumham Usulkan 520 Satuan Kerja Jadi Wilayah Bebas Korupsi
Sebanyak 520 satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM diusulkan jadi Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani tahun ini. Setiap aparatur sipil negara diminta menjaga integritas.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 520 satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diusulkan menjadi Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada tahun ini. Untuk itu, aparatur sipil negara di setiap unit kerja diingatkan untuk menjaga integritas. Tak boleh ada pungutan liar dan pelayanan yang berbelit.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly saat pencanangan program Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kemenkumham, Jakarta, Senin (3/8/2020), mengatakan, tahun 2019 sebanyak 43 satuan kerja berhasil menjadi Zona Integritas WBK dan WBBM.
Berangkat dari prestasi itu, Kemenkumham telah mengusulkan 520 satuan kerja di lingkungan Kemenkumham ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar bisa mendapat predikat yang sama. Dari jumlah yang diusulkan itu, sebanyak 70 persen ditargetkan bisa ditetapkan sebagai Zona Integritas WBK dan WBBM tahun ini.
”Oleh karena itu, perlu dilakukan penguatan untuk memastikan sebanyak-banyaknya satuan kerja yang diusulkan agar berhasil mendapatkan predikat WBK dan WBBM tahun ini,” ujar Yasonna.
Yasonna menjelaskan, saat ini program pembangunan zona integritas sudah memasuki masa evaluasi oleh tim penilai internal. Oleh karena itu, Yasonna memerintahkan agar seluruh tim melakukan pemantauan, mengevaluasi secara berkala, dan memantau berbagai indikator.
Misalnya, survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat yang hasilnya harus menunjukkan tren positif. Hasil survei tersebut sangat berpengaruh terhadap kriteria penilaian tim penilai nasional.
Yasonna memerintahkan kepada koordinator WBK/WBBM di setiap unit eselon I agar terus mengawasi satuan kerja yang menjadi tanggung jawabnya. Setiap unit diminta memenuhi komponen pengungkit pada aplikasi elektronik reformasi birokrasi (e-RB) mengacu pada surat inspektur jenderal.
”Dengan demikian, dokumen yang disajikan oleh satuan kerja memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Menpan dan RB Nomor 10 Tahun 2019,” kata Yasonna.
Yang juga tak kalah penting, menurut Yasonna, setiap aparatur sipil negara (ASN) di Kemenkumham harus menjaga integritasnya. Sebagai contoh, tidak boleh ada lagi pungutan liar serta pelayanan dan prosedur yang berbelit, biaya harus transparan, serta ada kepastian waktu penyelesaian.
”Kepala kantor wilayah dan kepala divisi harus berperan aktif dan bersinergi agar semua ASN dapat meningkatkan pemahaman dan internalisasi pembangunan zona integritas di wilayahnya,” kata Yasonna.
Yasonna optimistis target 70 persen satuan kerja menjadi WBK/WBBM tersebut bisa tercapai karena Kemenkumham telah menghasilkan berbagai terobosan dan inovasi pelayanan. Inovasi tersebut mencakup standar pelayanan prima yang sudah dilakukan Kemenkumham.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menambahkan, untuk mencapai target tersebut, semua ASN di Kemenkumham mendapatkan pembekalan dan penguatan kembali tentang peran dan tugas tim kerja pembangunan zona integritas. Apalagi, saat ini para ASN sedang menghadapi tantangan lain, yaitu tetap memberikan pelayanan di masa pandemi dan era normal baru.
Di tengah kondisi tersebut, ia menekankan, ASN Kemenkumham harus tetap memberikan pelayanan terbaik. Salah satunya, tetap memberikan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
”Kemenkumham harus dapat meningkatkan Indeks Reformasi Birokrasi meskipun tahun ini ada tantangan new normal dan pandemi Covid-19,” kata Bambang.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan dan RB Jufri Rahman mengatakan, Kemenkumham menjadi kementerian terbanyak yang mengajukan satuan kerja menjadi WBK/WBBM.
”Mencatatkan rekor, mengalahkan kepolisian. Bukti keseriusan membangun birokrasi yang bersih, kredibel, dan publik dengan prima,” kata Jufri.