logo Kompas.id
Politik & HukumBawaslu: 43 TPS Berpotensi...
Iklan

Bawaslu: 43 TPS Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Pemungutan suara Pilkada 2020, Rabu (9/12/2020), masih menyisakan persoalan di sejumlah daerah. Bawaslu menyatakan, terdapat 43 TPS di sejumlah daerah yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Bne0v0bUDCyuk1cRMdYmKp2ZNLM=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F680a9cba-aafb-4297-8492-471d64327d65_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Warga memasukkan surat suara pilkada ke kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Desa Tlogolele, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020). TPS yang menggunakan tenda darurat itu melayani 429 warga yang mengungsi akibat peningkatan aktivitas Gunung Merapi.

SOLO, KOMPAS — Proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah 2020, Rabu (9/12/2020), masih menyisakan persoalan di sejumlah daerah. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menyatakan, pemungutan suara ulang berpotensi dilakukan pada 43 tempat pemungutan suara di beberapa daerah.

”Secara umum, pelaksanaan pemungutan suara dalam pilkada bisa dikatakan berjalan lancar. Namun, memang ada beberapa daerah yang berpotensi ada pemungutan suara ulang,” kata Ketua Bawaslu Abhan saat berkunjung ke Kantor Bawaslu Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (10/12/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000