logo Kompas.id
Politik & Hukum10 Parpol Akan Mendaftar di...
Iklan

10 Parpol Akan Mendaftar di Hari Terakhir Masa Pendaftaran

Hari ini merupakan hari terakhir bagi partai politik yang ingin menjadi peserta Pemilu 2024 untuk mendaftar ke KPU. Khusus hari ini, waktu pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
Papan elektronik hitung mundur pelaksanaan Pemilu 2024 terpasang di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Papan elektronik hitung mundur pelaksanaan Pemilu 2024 terpasang di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 10 partai politik akan mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum 2024 pada hari terakhir masa pendaftaran, Minggu (14/8/2022). Berbeda dengan pendaftaran selama 13 hari yang telah berlalu yang dibuka pukul 08.00 hingga 16.00, waktu pendaftaran pada hari terakhir ditutup pukul 23.59.

Anggota Komisi Pemilihan Umum, Idham Holik, di Jakarta, Minggu, mengatakan, ada 10 partai politik yang berencana mendaftar pada hari terakhir. Pendaftar pertama di hari terakhir adalah Partai Pemersatu Bangsa yang akan mendaftar pukul 14.00, sedangkan yang terakhir adalah Partai Rakyat pada pukul 22.00.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000