logo Kompas.id
Politik & HukumBuntut Kegaduhan Sirekap,...
Iklan

Buntut Kegaduhan Sirekap, Masyarakat Sipil Minta Transparansi Pengelolaan ke KPU

ICW dan Kontras meminta transparansi dalam perencanaan, implementasi, hingga anggaran Sirekap.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
Peneliti ICW, Egi Primayoga (kiri), dan peneliti Kontras, Rozy Brilian Sodik, menunjukkan tanda terima penyerahan surat permohonan informasi di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (22/2/2024).
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Peneliti ICW, Egi Primayoga (kiri), dan peneliti Kontras, Rozy Brilian Sodik, menunjukkan tanda terima penyerahan surat permohonan informasi di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (22/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah elemen masyarakat sipil meminta transparansi pengelolaan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap kepada Komisi Pemilihan Umum. Penggunaan alat bantu rekapitulasi yang mengakibatkan kegaduhan di antara peserta pemilu dan pemilih diperkirakan karena pengelolaan yang bermasalah.

Pada Kamis (22/2/2024), Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengirimkan surat permohonan informasi publik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka meminta transparansi dalam pengelolaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), mulai dari perencanaan, implementasi, hingga anggaran.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000