logo Kompas.id
Politik & Hukum4 Provinsi Lagi, KPU Akan...
Iklan

4 Provinsi Lagi, KPU Akan Tetapkan Pemenang Pemilu

Hingga Senin malam, KPU telah merekapitulasi suara dari 34 provinsi. Empat provinsi lain dijadwalkan besok.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Komisi Pemilihan Umum saat Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 sesi perhitungan suara pemungutan suara ulang (PSU) Kuala Lumpur, Malaysia, di Ruang Sidang Utama KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Komisi Pemilihan Umum saat Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 sesi perhitungan suara pemungutan suara ulang (PSU) Kuala Lumpur, Malaysia, di Ruang Sidang Utama KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum menjadwalkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara nasional dari 38 provinsi dan 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri dapat dituntaskan pada Selasa (19/3/2023). Dengan demikian, KPU dapat segera menetapkan pemenang Pemilu 2024 saat itu juga.

Hingga Senin (18/3/2024) petang, KPU telah merekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dari 33 provinsi dan 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Rekapitulasi dilanjutkan pada Senin malam untuk Provinsi Papua Barat Daya. Adapun empat provinsi terakhir, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan, dijadwalkan dapat merekapitulasi suara secara nasional keesokan harinya.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000