logo Kompas.id
Politik & HukumHakim MK Khawatir Pilkada di...
Iklan

Hakim MK Khawatir Pilkada di Aceh dan Papua Kacau

Pelaksanaan Pilkada 2024 di Aceh dan Papua dikhawatirkan kacau apabila tidak ada penguatan kapasitas penyelenggara.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat memimpin sidang perselisihan hasil pemilihan umum pemilihan legislatif panel 3 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat memimpin sidang perselisihan hasil pemilihan umum pemilihan legislatif panel 3 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

JAKARTA, KOMPAS - Mahkamah Konstitusi meminta Komisi Pemilihan Umum RI memperkuat kapasitas penyelenggara pemilu di Aceh dan Papua. Sebab, sejumlah permasalahan perselisihan hasil pemilu legislatif di Mahkamah Konstitusi pada kedua daerah tersebut turut disebabkan oleh faktor penyelenggara pemilu. Tanpa ada penguatan kapasitas penyelenggara, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Aceh dan Papua dikhawatirkan kacau.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, sejumlah permasalahan yang terungkap dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) anggota legislatif untuk daerah Aceh dan Papua turut disebabkan oleh faktor penyelenggara pemilu. Hal itu mengakibatkan sejumlah peserta pemilu merasa dirugikan, bahkan terus menggugatnya sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000