Verifikasi Faktual, Jumlah Pengurus Perempuan Partai Golkar 31,64 Persen
Oleh
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum menetapkan Partai Golkar lolos verifikasi faktual di tingkat kepengurusan pusat. Keputusan itu diambil setelah KPU menyelenggarakan verifikasi faktual terhadap Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar pada Senin (29/1).
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan, keterwakilan perempuan di kepengurusan Partai Golkar mencapai 31,64 persen yang berarti memenuhi amanat UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ihwal syarat minimal keterwakilan perempuan di kepengurusan pusat partai politik.
”Perwakilan jender (perempuan) ada 82 orang dari total pengurus 261 orang. Ada 31,64 persen perempuan,” kata Airlangga dalam sambutannya pada kegiatan verifikasi faktual parpol oleh KPU di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta.
Komisioner KPU yang bertugas melakukan verifikasi faktual di Partai Golkar ialah Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan. Mereka didampingi Komisioner Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja. Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan juga hadir membuka kegiatan verifikasi faktual.
Keterwakilan 30 persen perempuan menjadi salah satu fokus utama KPU saat melakukan verifikasi faktual di partai politik. Minggu (28/1) KPU masih menemukan beberapa permasalahan di beberapa parpol saat melakukan verifikasi faktual terkait keterwakilan perempuan.
Selain keterwakilan perempuan, verifikasi faktual juga mencocokkan struktur inti kepengurusan partai politik (ketua, sekretaris, dan bendahara), serta alamat kantor DPP partai.
Verifikasi faktual memakan waktu sekitar satu jam. Proses verifikasi faktual yang memakan waktu paling lama adalah pencocokan keterwakilan perempuan. Golkar berhasil memenuhi persyaratan itu.
Selain keterwakilan perempuan, verifikasi faktual juga mencocokkan struktur inti kepengurusan partai politik (ketua, sekretaris, dan bendahara), serta alamat kantor DPP partai.
”Partai Golkar di tingkat kepengurusan pusat telah memenuhi seluruh persyaratan verifikasi faktual,” ujar Ilham menutup rangkaian proses verifikasi faktual.
Ketua KPU Arief Budiman berpesan kepada parpol agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan hasil verifikasi faktual di DPP sebab KPU perlu menunggu hasil verifikasi faktual di kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
”Untuk di kabupaten kota ini ada satu tambahan jenis verifikasi, yaitu keanggotaan parpol. Semoga DPP dapat terus memantau kepengurusan partainya hingga tingkat kabupaten/kota," kata Arief.
Selain Partai Golkar, hari ini KPU menjadwalkan melakukan verifikasi faktual kepada pengurus pusat PDI-P, PKB, PKS, PKPI, PPP, dan Partai Gerindra. (DD14)