logo Kompas.id
UtamaVonis Ahmad Dhani Menjadi...
Iklan

Vonis Ahmad Dhani Menjadi Pelajaran Warganet

Oleh
Pascal S Bin Saju
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9NbigutmvILpCfs5eSCJxA8Civ4=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190128_142857_1548662745.jpg
FRANSISKUS WISNU W DANY UNTUK KOMPAS

Musisi Ahmad Dhani Prasetyo menghadiri sidang vonis kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Ia hadir sebagai terdakwa didampingi kuasa hukum Hendarsam Marantoko.

JAKARTA, KOMPAS — Vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada Ahmad Dhani menjadi peringatan bagi warganet untuk menjaga perilaku di media sosial. Dalam situasi politik yang semakin memanas jelang pemilu, warganet diharapkan tidak memperparah situasi dengan menyebarkan narasi negatif yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Senin (28/1/2019), menyatakan, vonis tersebut merupakan langkah tegas pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang sanksi tegas yang menanti pelaku ujaran kebencian.

Editor:
Pascal Bin Saju
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000