Dana Investasi Tumbuh 15 Persen, Terbesar di Obligasi
Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mengelola dana investasi sebesar Rp 364,9 triliun pada 2018. Jumlah dana investasi itu tumbuh 15 persen dari 2017 yang sebesar Rp 317,3 triliun.
Pengelolaan dana investasi itu menghasilkan dana Rp 27,3 triliun pada 2018. Jumlah itu tumbuh tipis 2 persen dibandingkan 2017 yang sebesar Rp 26,7 triliun.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Enda Ilyas Lubis di sela kunjungan ke redaksi Harian Kompas di Jakarta, Rabu (27/2/2019), mengatakan, investasi terbanyak berada di instrumen surat berharga negara (SBN), surat utang korporasi swasta dan BUMN, deposito, serta saham.
Dana investasi itu ditaruh di berbagai sektor, antara lain keuangan dan infrastruktur. BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan investasi langsung, walaupun jumlahnya tidak banyak.
“Kami akan terus berinvestasi guna mendorong roda perekonomian. Strategi ini akan menciptakan lapangan pekerjaan baru dan pekerja akan menjadi target pasar kami,” kata Ilyas.
Investasi terbanyak berada di instrumen surat berharga negara (SBN), surat utang korporasi swasta dan BUMN, deposito, serta saham. Dana investasi itu ditaruh di berbagai sektor, antara lain keuangan dan infrastruktur.
Strategi investasi BPJS Ketenagakerjaan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No 99/2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan berinvestasi pada instrumen investasi dalam negeri, antara lain surat berharga negara, deposito, dan reksadana.
Adapun pemerintah mengimbau agar BPJS Kesehatan memfokuskan investasi di sektor properti. Investasi properti dinilai lebih menguntungkan ketimbang surat utang dan deposito serta menambah nilai manfaat bagi pekerja. (Kompas, 26/4/2018).
Namun, investasi properti masih belum menjadi fokus. Ini terlihat dari investasi obligasi yang masih mendominasi.
Pertumbuhan dana investasi itu terjadi bersamaan dengan pertumbuhan jumlah peserta dan iuran. Jumlah peserta sebesar 50,6 juta orang atau tumbuh 13 persen. Sedangkan jumlah iuran mencapai Rp 65,1 triliun atau tumbuh 15 persen.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya meningkatkan cakupan peserta. Generasi milenial akan mendominasi struktur tenaga kerja Indonesia.
“Kami sadar sebanyak 72 persen dari total peserta kami adalah generasi milenial. Kami akan menyesuaikan sosialisasi dan pendaftaran sesuai dengan kebutuhan mereka dengan cara melakukan transformasi infrastruktur operasional, sumber daya manusia, dan manfaat yang bisa dinikmati mereka, ” kata Agus.
Selain itu, lanjutnya, sosialisasi tentang manfaat jaminan sosial akan terus digencarkan. Agus mencontohkan, edukasi manfaat jaminan sosial telah disebarkan melalui media massa, situs resmi, buku, serta blog video (vlog) dari penerima manfaat.
Secara terpisah, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan perlu meningkatkan upaya menarik peserta dari golongan pekerja bukan penerima upah (BPU). BPU adalah pekerja yang mandiri secara ekonomi melalui usahanya.
“Mereka harus diberitahukan, misalnya kalau kecelakaan akan menerima jaminan dengan keterangan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB). Dengan anggaran Rp 800 miliar pada 2019, BPJS Ketenagakerjaan seharusnya dapat meningkatkan cakupan sosialisasi,” tuturnya.