logo Kompas.id
UtamaBawaslu Sumatera Utara Merilis...
Iklan

Bawaslu Sumatera Utara Merilis 92 Dugaan Kasus Pelanggaran Pemilu

Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara merilis 92 dugaan kasus pelanggaran Pemilu. Dugaan pelanggaran terbanyak ada di Kabupaten Pematangsiantar dan Nias Selatan, masing-masing dengan tujuh kasus.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Mzn-P8P4fUuX1OrNYYKHYh4g010=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FDSC01754_1555332955.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Dua orang pekerja memasang spanduk berisi tata cara pengaduan pelanggaran pemilu di Sumatera Utara, Senin (15/4/2019).

MEDAN, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Sumatera Utara merilis 92 dugaan kasus pelanggaran pemilu. Dugaan pelanggaran terbanyak ada di Kabupaten Pematangsiantar dan Nias Selatan, masing-masing dengan tujuh kasus.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara Syafrida, Senin (15/4/2019), menyatakan, selain di dua kabupaten tersebut dugaan pelanggaran pemilu tidak lebih dari lima kasus. Untuk dua kabupaten dengan tingkat dugaan kasus terbanyak, ia menyatakan, akan memperketat upaya pengawasan hingga tingat kelurahan atau desa.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000