logo Kompas.id
UtamaPernikahan Dini Picu Kekerasan...
Iklan

Pernikahan Dini Picu Kekerasan pada Bayi KQS

Bayi KQS tidak pernah tahu apa yang terjadi dengan keluarganya. Namun, dia harus menerima tindak kekerasan dari ayahnya sendiri, hingga akhirnya ajal menjemput KQS di usia tiga bulan.

Oleh
Aditya Diveranta
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xd1CSKwCtS7CsX7k7ai18bjTHEY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F2019_0505_09411900_1557032833.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat, saat dikunjungi, Minggu (5/5/2019). Pihak puskesmas menemukan kejanggalan pada rekam medis KQS, Selasa (30/4/2019) lalu. Meninggalnya KQS kemudian dilaporkan ke Polsek Metro Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Bayi KQS tidak pernah tahu apa yang terjadi dengan keluarganya. Namun, dia harus menerima tindak kekerasan dari ayahnya sendiri, hingga akhirnya ajal menjemput KQS di usia tiga bulan.

Belakangan diketahui, kelahiran bayi perempuan itu tidak dikehendaki ayahnya, MS (23). KQS sudah berusia dua bulan di dalam kandungan saat MS menikahi S (22). MS merasa terpaksa menikahi S yang telah mengandung anaknya.

Editor:
Andy Riza Hidayat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000