Pemkab Jember Mangkir Lagi dari Panggilan Pansus Angket
Panitia Angket DPRD Jember, Jawa Timur, kembali gagal menggali informasi dari sejumlah pejabat Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Jember. Tak satu pun perwakilan instansi yang datang di pemanggilan kedua.
Oleh
ANGGER PUTRANTO
·3 menit baca
JEMBER, KOMPAS – Panitia Angket DPRD Jember, Jawa Timur, kembali gagal menggali informasi dari sejumlah pejabat Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Jember. Tak satu pun perwakilan instansi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jember yang datang di pemanggilan kedua tersebut.
Pemerintah Kabupaten Jember hanya mengirimkan surat yang berisi alasan ketidakhadiran mereka dalam sidang angket yang digelar DPRD Jember. Surat yang ditandatangi Bupati Jember tersebut merupakan balasan atas undangan DPRD Jember.
Pada Senin (13/1/2020) Panitia Angket menjadwalkan pemanggilan kepada sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Beberapa yang dipanggil untuk diminta keterangannya oleh DPRD Jember antara lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia, Kepala Bagian Hukum, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepala Bidang Organisasi. Namun tidak ada satupun yang datang.
“Kami sudah mengundang sejumlah perwakilan OPD untuk hadir jam 12.30. Namun hingga sidang dimulai pukul 13.50, tak satupun yang datang. Akhirnya kami membahas langkah-langkah yang akan kami lakukan selanjutnya. Hingga sidang selesai pukul 14.45, tak juga ada yang datang,” ujar Ketua Kelompok Kerja 2 Panitia Angket Muhammad Hafidi yang memimpin jalannya sidang.
Sebelumnya, Panitia Angket pernah memanggil OPD Kabupaten Jember untuk hadir dalam acara serupa minggu lalu, Senin (6/1/2020). Namun juga tak satupun perwakilan OPD yang hadir.
Kami sudah mengundang sejumlah perwakilan OPD untuk hadir jam 12.30. Namun hingga sidang dimulai pukul 13.50, tak satupun yang datang
Serupa dengan minggu lalu, undangan dari Panitia Angket hanya dibalas surat Bupati Jember Faida. Dalam suratnya, Bupati Jember menyatakan perlu waktu untuk menganalisis keabsahan penggunaan Hak Angket oleh Kabupaten Jember.
Bupati Jember Faida juga beralasan sedang tidak ada di Jember. Ia mengaku sedang bersama wakil bupati dan jajaran OPD menghadiri undangan rapat di Jakarta dari kantor staf kepresidenan untuk membahas jalan tol.
Lebih lanjut Faida meminta agenda pertemuan tersebut dijadwal ulang. Secara spesifik, ia meminta pertemuan dijadwal ulang setelah tanggal 17 Januari.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Panitia Angket David Handoko Seto menyayangkan sikap bupati yang seolah meremehkan dan tidak percaya dengan DPRD Jember. Menurutnya, surat jawaban Bupati tersebut sekaligus instruksi kepada jajarannya untuk tidak datang ketika dipanggil Panitia Angket.
“Tidak apa-apa kalau setiap undangan dari kami selalu diragukan keabsahannya dan dijadikan alasan tidak datang. Nanti di rekomendasi angket, kami akan sampaikan kalau OPD tidak pernah hadir. Maksud kami hanya untuk meminta keterangan dan klarifikasi, tetapi mereka tidak pernah mau hadir,” ujarnya.
David mengatakan, pihaknya masih akan mengikuti mekanisme yang berlaku. Panita Angket akan melakukan pemanggilan yang ketiga. Namun bila pada pemanggilan yang ketiga juga tidak hadir, David menyimpulkan bahwa Bupati Faida memang tidak memiliki perhatian untuk rakyat.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menyampaikan beberapa kemungkinan pemanggilan OPD Keabupaten Jember. Salah satunya ialah melakukan pemanggilan ketiga yang diikuti dengan pemanggilan paksa.
Namun, ia mengakui harus berhati-hati dan terus mengkaji bila akan melakukan hal itu. Di Indonesia belum pernah ada Panita Angket yang melakukan pemanggilan yang disertai penjemputan paksa.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan Polres bila harus menempuh langkah ini. Kepala Polres Jember juga sedang melakukan kajian terkait tindakan tersebut. Intinya, kami tidak ingin gegabah,” ujarnya.
Untuk menentukan langkah selanjutnya, Itqon berencana menggelar rapat pimpinan yang diikuti pimpinan DPRD dan Pimpinan Panitia Angket. Rapat yang rencananya digelar Selasa (14/1/2020) tersebut akan membahas langkah apa yang akan dilakukan panitia angket setelah OPD Kabupaten Jember mangkir dalam dua kali pemanggilan.
Sementara itu, Bupati Faida ketika dihubungi Kompas melalui aplikasi pesan singkat masih enggan membalas. Pesan dari Kompas tidak dibaca kendati telepon Faida dalam kondisi aktif.