Bali dan Riau Komitmen Mendukung Pembangunan Rendah Karbon
Bali dan Riau sepakat menurunkan emisi karbon. Kesepakatan itu tertuang dalam penandatanganan antara Pemprov Bali dan Riau bersama Bapenas di Bali, Rabu (15/1/2020).
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS – Bali dan Riau berkomitmen merancang pembangunan daerah yang ramah lingkungan, termasuk meminimalkan dampak emisi gas rumah kaca. Dengan demikian kini sudah ada tujuh daerah yang memiliki komitmen sama memerangi pemanasan global.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Selasa (14/1/2020), menandatangani nota kesepahaman tentang Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon di Provinsi Bali dan Provinsi Riau. Penandatanganan ini dilakukan bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Gubernur Riau Syamsuar di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar.
Selain Bali dan Riau, lima provinsi lain di Indonesia yang sudah menandatangani nota kesepahaman tentang Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas adalah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Papua, dan Papua Barat. Terkait hal itu, Suharso mengajak kepala daerah lainnya di Indonesia agar berpartisipasi dan berkomitmen dalam program Pembangunan Rendah Karbon yang sudah menjadi agenda prioritas nasional.
Menurut Suharso, penurunan emisi gas rumah kaca sudah disepakati sebagai salah satu fondasi dalam pembangunan yang bertujuan menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi eksploitasi sumber daya alam. “Program Pembangunan Rendah Karbon menjadi salah satu agenda prioritas nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024,” kata Suharso serangkaian acara penandatanganan nota kesepahaman program Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PRK) itu di Denpasar.
Indonesia berkepentingan terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sebagai bentuk komitmen Indonesia terhadap Persetujuan Paris (The Paris Agreement), yakni persetujuan dalam kerangka Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC) dalam mengawal reduksi emisi karbon dioksida (CO2). Suharso mengatakan, Indonesia menargetkan pengurangan emisi GRK hingga 29 persen pada 2030.
“Saat ini, Indonesia masih sekitar 23 persen. Dalam RPJMN, pencapaiannya harus naik dari 23 persen menjadi 27 persen,” kata Suharso. Untuk mempercepat pencapaian target pengurangan emisi GRK tersebut, Suharso mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait, terutama pemerintah daerah bersama seluruh instansinya, agar bersama-sama mendukung program PRK.
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dirinya sejalan dengan pemerintah pusat dalam merancang, menyiapkan, dan membangun Bali. Koster mengatakan visi misi pembangunan Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana, juga menekankan konsep dan pendekatan pembangunan ramah lingkungan dan berkelanjutan. “Upaya mewujudkan Pembangunan Rendah Karbon ini sejalan dengan visi misi pembangunan Bali,” kata Koster sebelum penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
Upaya mewujudkan Pembangunan Rendah Karbon ini sejalan dengan visi misi pembangunan Bali
Koster menerangkan, dalam kepemimpinannya, Pemprov Bali sudah mengeluarkan sejumlah regulasi yang berwawasan lingkungan dan merespon perubahan iklim, di antaranya, Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Pergub Bali No 47/2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Selain itu, Pergub Bali No 45/2019 tentang Bali Energi Bersih dan Pergub Bali No 49/2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Adapun Gubernur Riau Syamsuar mengatakan Pemprov Riau berkomitmen terhadap upaya penurunan emisi GRK dan program Pembangunan Rendah Karbon. Komitmen Riau, antara lain, diamanatkan dalam misi Riau Hijau, yakni mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang merata, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan dengan sasarannya adalah menurunkan emisi GRK.
“Kami mengapresiasi inisiatif Kementerian PPN dengan mengikutkan Riau sebagai percontohan program Pembangunan Rendah Karbon,” kata Syamsuar serangkaian acara penandatanganan itu.