logo Kompas.id
NusantaraHilangkan Hak Suara, Lima...
Iklan

Hilangkan Hak Suara, Lima Komisioner KPU Palembang Jadi Tersangka

Ketua dan empat komisioner KPU Kota Palembang, Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pemilu. Mereka diduga menghilangkan hak pilih masyarakat dengan tidak melakukan pemilihan suara lanjutan di sejumlah TPS di Palembang.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/83i9EJmVh6T5lISCaRZyAiHdUTI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190509RAM-Kotak-Suara-IIISILO.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Tumpukan kotak suara berada di kantor KPU Sumsel di Palembang, Kamis (9/5/2019). KPU Sumsel mengambil alih proses penghitungan suara di KPU Kabupaten Empat Lawang menyusul adanya kerusuhan di kantor DPRD Empat Lawang, Selasa (7/5/2019). Penghitungan lanjutan ini dilakukan karena adanya dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Lintang Kanan dan belum disahkannya rekapitulasi di Kecamatan Talang Padang.

PALEMBANG, KOMPAS — Ketua dan empat komisioner KPU Kota Palembang, Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pemilu. Mereka diduga menghilangkan hak pilih masyarakat dengan tidak melakukan pemilihan suara lanjutan di sejumlah TPS di Palembang.

Kelima tersangka adalah EF, ketua KPU Kota Palembang; serta empat komisioner, yakni AB, YO, AM, dan SA. Mereka ditetapkan tersangka pada Selasa (11/6/2019). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang Komisaris Yon Edi Winara, Sabtu (15/6/2019), di Palembang, mengatakan, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 20 saksi yang satu di antaranya merupakan saksi ahli.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000