logo Kompas.id
NusantaraPenerapan PSBB di Sumbar Perlu...
Iklan

Penerapan PSBB di Sumbar Perlu Dibenahi

Pembatasan sosial berskala besar di Sumatera Barat mulai diterapkan pada Rabu (22/4/2020). Belum semua warga mematuhi aturan.

Oleh
YOLA SASTRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g_zYSOzl9YTCSYRoXuGGTh-qunA=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Febf1130e-d15b-4fff-b129-44f6875fe22d_jpg.jpg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Kondisi lalu lintas di Jalan Sudirman, salah satu jalur utama di Kota Padang, Sumatera Barat, pada hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar di 19 kabupaten/kota di Sumbar, Rabu (22/4/2020) pagi. Secara umum, aktivitas lalu lintas sama dengan beberapa hari sebelumnya, tetapi jauh berkurang jika dibandingkan dengan kondisi normal.

PADANG, KOMPAS — Penerapan pembatasan sosial berskala besar di Sumatera Barat mulai diterapkan pada Rabu (22/4/2020). Meskipun secara umum sudah terasa dampaknya, masih ada sejumlah persoalan yang perlu dibenahi.

Pantauan Kompas di Kota Padang, Rabu pagi, misalnya, aktivitas lalu lintas di sejumlah jalan relatif lengang dibandingkan dengan kondisi normal. Namun, jika dibandingkan sejak adanya berbagai pembatasan, seperti sekolah/kuliah dari rumah, kerja dari rumah bagi ASN, penutupan obyek wisata, pengurangannya tidak begitu signifikan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000