logo Kompas.id
NusantaraBengkulu Butuh Anggaran...
Iklan

Bengkulu Butuh Anggaran Pilkada Tambahan Rp 15 Miliar

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu membutuhkan tambahan dana Rp 15 miliar untuk menyelenggarakan  pemilihan Gubernur Bengkulu pada masa pandemi.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Sd2xi-AftaijaaAWU-svGfTauVU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F7afb4f36-968e-41d1-a06b-b55f135d647f_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Warga melintasi mural Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengajak peran serta masyarakat dalam pemilu di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Jumat (5/6/2020). KPU berharap pembahasan tambahan anggaran untuk pilkada serentak 2020 dengan standar protokol normal baru Covid-19 bisa tuntas sebelum dimulainya tahapan Pilkada pada 15 Juni 2020.

BENGKULU, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu membutuhkan tambahan dana sebesar Rp 15 miliar untuk menyelenggarakan  pemilihan Gubernur Bengkulu pada masa pandemi. Tambahan dana itu menurut rencana diperoleh dari restrukturisasi naskah perjanjian hibah daerah dan pengajuan ke anggaran pendapatan belanja negara.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Syahputra, Kamis (18/6/2020), mengatakan, untuk melaksanakan pilkada Gubernur Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyetujui anggaran sebesar Rp 110 miliar dari alokasi naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Dana ini digunakan untuk operasional petugas,  kampanye, penyediaan tempat pemungutan suara (TPS), dan kegiatan lainnya.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000