logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Pantau Potensi Korupsi...
Iklan

KPK Pantau Potensi Korupsi Selama Pilkada

Penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19 berpotensi memicu terjadinya korupsi. KPK telah memitigasi titik-titik rawan korupsi yang bisa dimanfaatkan petahana untuk korupsi, misalnya pada penyaluran bansos.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Fcdck3iRP1cgv-V_hUi2w-N18zo=/1024x741/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fd209f134-527b-4d3d-8695-ae91f5a9e613_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Baliho sosialisasi pelaksanaan pilkada terpasang di Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (6/9/2020). Pandemi Covid-19 menyebabkan hari pemilihan yang sedianya digelar pada 23 September 2020  diundur menjadi 9 Desember 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Potensi korupsi di masa pilkada sangat besar, mulai dari pengumpulan dana kampanye hingga saat penyelesaian perselisihan di Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan memantau seluruh tahapan proses pilkada di 270 daerah.

Tertangkapnya Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar pada Juli 2020 menunjukkan bahwa potensi korupsi untuk kepentingan pilkada sangat besar. Ismunandar ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek infrastruktur. Sebagian uang yang diterima Ismunandar diduga digunakan untuk kepentingan pilkada (Kompas, 4/7/2020).

Editor:
susanarita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000