logo Kompas.id
Politik & HukumPersoalan Klasik di Pilkada...
Iklan

Persoalan Klasik di Pilkada Kembali Terulang

Sejumlah persoalan Pilkada 2020 pernah terjadi pada pilkada sebelumnya. Ini menjadi catatan bagi pembentuk undang-undang dan penyelenggara dalam upaya meningkatkan kualitas pilkada.

Oleh
TIM KOMPAS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0heMhjRpHTYQiNAd3Pv1avXRX3g=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201210IKI-Pemungutan-Suara-Pilkada-Indramayu-1_1607602363.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Warga bersiap mencoblos dalam Pemilihan Kepala Daerah Indramayu di TPS 06 Lemahabang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). Pemungutan suara dilakukan dengan protokol kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah persoalan klasik yang pernah terjadi dalam pemilihan kepala daerah di Tanah Air kembali terulang di Pilkada 2020. Hal itu antara lain kekurangpahaman penyelenggara dan pemilih terhadap aturan pemungutan suara serta keterlambatan penyaluran logistik.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat webinar bertajuk ”Evaluasi Cepat Pilkada 2020” yang diselenggarakan Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada, Jumat (11/12/2020). Selain Arief, hadir sebagai pembicara anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin, dan pengajar pada Departemen Politik dan Pemerintahan UGM, Abdul Gaffar Karim.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000