logo Kompas.id
Politik & HukumDPS Pegunungan Arfak Berlebih,...
Iklan

DPS Pegunungan Arfak Berlebih, KPU Setempat Nyatakan Telah Revisi

Bawaslu Pegunungan Arfak menemukan jumlah daftar pemilih sementara melebihi jumlah penduduk potensial pemilih pemilu di daerah itu. Setelah direvisi KPU setempat terdapat selisih hampir 9.000 pemilih.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, FABIO MARIA LOPES COSTA
· 2 menit baca
Suasana pelaksanaan rapat pleno perbaikan daftar pemilih sementara oleh Komisi Pemilihan Umum Pegunungan Arfak beserta Badan Pengawas Pemilu Pegunungan Arfak di Distrik Anggi, Pegunungan Arfak, Papua Barat, Sabtu (15/4/2023).
DOKUMENTASI BAWASLU PEGUNUNGAN ARFAK

Suasana pelaksanaan rapat pleno perbaikan daftar pemilih sementara oleh Komisi Pemilihan Umum Pegunungan Arfak beserta Badan Pengawas Pemilu Pegunungan Arfak di Distrik Anggi, Pegunungan Arfak, Papua Barat, Sabtu (15/4/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara atau DPS di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, yang berjumlah 42.514 pemilih telah direvisi menjadi 33.876 pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum Pegunungan Arfak. Jumlah pemilih sementara itu sempat menimbulkan polemik karena jumlah penduduk setempat hanya 39.586 orang.

Analis politik menilai daftar pemilih yang melebihi total penduduk sarat akan kepentingan politik.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000